Return to site

Sebut Kemenag Bangsat, PPP Kritik Arteria Dahlan | PT Solid Gold Berjangka

· gold,solid gold berjangka,pt solid gold,trade,invest

PT Solid Gold Berjangka - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi merasa kecewa terhadap politikus PDIP Arteria Dahlan yg menyebut Kementerian Agama 'bangsat'. Menurutnya, Arteria berlebihan menggunakan hak imunitasnya sebagai anggota dewan.

Kementerian Agama dipimpin oleh Menteri Lukman Hakim Saifuddin yg merupakan kader PPP.

"Jangan sampai karena memiliki hak imunitas, anggota DPR bisa mengeluarkan kata-kata kasar," ujar Baidowi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/3).


Baidowi menilai umpatan 'bangsat' yg diucapkan Arteria kurang patut dan kurang elok. Sebagai wakil rakyat, Arteria seharusnya lebih selektif memilih kata dalam menyampaikan pendapat.

Sebagai sesama anggota DPR, Baidowi menyebut pernyataan Arteria tdk memberi contoh baik bagi masyarakat.

"Silakan mengkritik, tapi tak perlu pakai kata 'bangsat' karena itu bahasa serampangan. Masih byk cara mengkritik tanpa mengumpat," ujarnya.

Terkait dgn kasus perjalanan umrah dan haji yg menjadi dasar Arteri menyebut Kemenag 'bangsat', Baidowi menyebut hal tsb sudah ditangani oleh kepolisian.

Bahkan, Baidowi menyampaikan Kemenag di bawah kendali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi ke depan.

Atas kedua hal itu, Baidowi berpandangan Arteria cukup mengawasi jalannya persidangan dan melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kejanggalan baru.

"Hal itu lebih solutif daripada sekedar keluar kata 'bangsat' yg bisa menimbulkan kegaduhan baru," ujar Baidowi.

Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama 'bangsat', kemarin, saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dgn Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).

"Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria.

Arteria mengaku kecewa dgn kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah. Ia berkata Kemenag tdk berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yg berbuat curang atau melakukan penipuan.