Return to site

PT Solid Gold Berjangka | Kronologis 3 Kasus 'Pelanggaran HAM Berat' di Papua

PT SOLID GOLD BERJANGKA - Pemerintah Indonesia menetapkan tiga kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

broken image

Berikut latar belakang ketiga peristiwa tersebut.

Kronologis peristiwa Wasior, 2001

Pada 13 Juni 2001 terduga aparat Brimob Polda Papua melakukan penyerbuan kepada warga di Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua.

Penyerbuan itu dipicu oleh dibunuhnya lima anggota Brimob & satu orang sipil di perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa.

Menurut laopran Kontras (Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan) perusahaan kayu PT VPP dianggap warga mengingkari kesepakatan yg dibuat untuk masyarakat.

Masyarakat lantas mengekspresikan tuntutan mereka dgn menahan speed boat milik perusahaan sbg jaminan, setelah memberikan toleransi sekian waktu lamanya.

Aksi masyarakat ini dibalas oleh perusahaan dgn mendatangkan Brimob untuk melakukan tekanan terhadap masyarakat.

Masyarakat lantai mengeluhkan mengenai perilaku perusahaan & Brimob ini lantas disikapi oleh kelompok TPN/OPM dgn kekerasan.

Saat PT VPP tetap tidak menghiraukan tuntutan masyarakat untuk memberikan pembayaran pada saat pengapalan kayu, kelompok TPN/OPM menyerang sehingga menewaskan lima orang anggota Brimob & seorang karyawan perusahaan PT VPP serta membawa kabur enam pucuk senjata milik anggota Brimob bersama peluru & magazennya.

Saat aparat setempat melakukan pencarian pelaku, terjadi tindak kekerasan berupa penyiksaan, pembunuhan, penghilangan secara paksa hingga perampasan kemerdekaan di Wasior.

Tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang & 39 orang disiksa.

Kronologis peristiwa Wamena, 2003

Pada 4 April 2003 masyarakat sipil Papua sedang mengadakan Hari Raya Paskah namun, masyarakat setempat dikejutkan dgn penyisiran terhadap 25 kampung.

Penyisiran dilakukan akibat sekelompok massa tak dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena.

Penyerangan ini menewaskan dua anggota Kodim, yaitu Lettu TNI AD Napitupulu & Prajurit Ruben Kana (penjaga gudang senjata) & satu orang luka berat.

Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah pujuk senjata & amunisi.

Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri telah melakukan penyisiran di 25 kampung.

Yaitu: Desa Wamena Kota, Desa Sinakma, Bilume-Assologaima, Woma, Kampung Honai lama, Napua, Walaik, Moragame-Pyamid, Ibele, Ilekma, Kwiyawage -Tiom, Hilume desa Okilik, Kikumo, Walesi Kecamatan Assologaima & beberapa kampung di sebelah Kwiyawage yaitu: Luarem, Wupaga, Nenggeyagin, Gegeya, Mume & Timine.

Komnas HAM melaporkan kasus ini menyebabkan sembilan orang tewas, serta 38 orang luka berat.

Selain itu pemindahan paksa terhadap warga 25 kampung menyebabkan 42 orang meninggal dunia karena kelaparan, serta 15 orang korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Penangkapan, penyiksaan, perampasan secara paksa menimbukan korban jiwa & pengungsian penduduk secara paksa.

Komnas HAM jg menemukan pemaksaan penandatanganan surat pernyataan, serta perusakan fasilitas umum, (gereja, Poliklinik, gedung sekolah) yg mengakibatkan pengungsian penduduk secara paksa.

broken image

Kronologis peristiwa Paniai, 2014

Menurut Kontras, kejadian bermula pada 8 Desember 2014 tengah malam, saat sebuah mobil hitam melaju dari Enaro menuju kota Madi, diduga dikendarai oleh dua oknum anggota TNI, dihentikan tiga remaja warga sipil.

Ketiga remaja tersebut meminta lampu mobil dinyalakan karena warga sedang mengetatkan keamanan jelang natal.

Mereka pun menahan mobil tersebut.

Tidak terima ditahan, terduga anggota TNI tersebut kembali ke Markas TNI di Madi Kota, & kemudian mengajak beberapa anggota lainnya kembali ke Togokotu, tempat ketiga remaja tersebut menghentikan mereka.

Mereka pun kembali & mengejar tiga remaja tadi.

Dua orang lari, satu lainnya dipukul hingga babak belur.

Warga lalu melarikan anak yg terluka tersebut ke rumah sakit.

Keeseokan paginya warga Paniai berkumpul & meminta aparat melakukan pertanggung jawaban terhadap remaja yg dipukul.

Warga berkumpul di lapangan Karel Gobay, namun sebelum dilakukan pembicaraan, aparat gabungan TNI & Polri sudah melakukan penembakan ke warga.

Empat orang tewas ditempat, 13 orang terluka dilarikan ke rumah sakit.

Satu orang akhirnya meninggal dlm perawatan di rumah sakit Mahdi.

Kelima orang yg tewas adalah Simon Degei (18 tahun), Otianus Gobai (18 tahun), Alfius Youw (17 tahun), Yulian Yeimo (17 tahun), Abia Gobay (17 tahun).

Kesemuanya pelajar di SMA Negeri 1 Paniai.

(Prz - PT Solid Gold Berjangka)